(Doc-Tirtoid)
Yogyakarta, mediasatu.co.id – Aksi demonstrasi ratusan orang berlangsung di depan Mapolda DIY yang berada di Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, Selasa (24/2/2026) sore. Unjuk rasa tersebut dipicu kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap remaja 14 tahun di Maluku hingga meninggal dunia.
Sekitar pukul 18.30 WIB, massa mulai berdatangan ke lokasi. Tak lama setelah itu, pagar sisi barat Mapolda DIY diruntuhkan. Papan nama markas kepolisian juga dicoret dengan tulisan “All Cops Are Bastard Dan Pembunuh”.
Penutupan arus lalu lintas dari arah timur turut dilakukan dengan memasang water barrier. Sejumlah peserta aksi bahkan masuk melalui pintu barat area Mapolda. Di sisi lain, aparat telah menyiagakan satu unit mobil water canon di balik kawat berduri yang terpasang sejak sore.
Dalam poster yang beredar, massa menyerukan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian dan negara yang dinilai melanggengkan kekuasaan. Salah satu peserta aksi, Yazi, menyampaikan tuntutan demonstran agar pembenahan institusi kepolisian segera dilakukan.
“Kita sebagai masyarakat akan adanya reformasi polisi,” kata Yazi saat diwawancara awak media disela-sela aksi berlangsung di depan Mapolda DIY.


















