(Doc-Tirtoid)
Yogyakarta, mediasatu.co.id – Aksi demonstrasi ratusan orang berlangsung di depan Mapolda DIY yang berada di Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, Selasa (24/2/2026) sore. Unjuk rasa tersebut karena kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap remaja 14 tahun di Maluku hingga meninggal dunia.
Sekitar pukul 18.30 WIB, massa mulai berdatangan ke lokasi. Tak lama setelah itu, pagar sisi barat Mapolda DIY runtuh. Papan nama markas kepolisian juga mereka coret dengan tulisan “All Cops Are Bastard Dan Pembunuh”.
Penutupan arus lalu lintas dari arah timur turut berlangsung dengan memasang water barrier. Sejumlah peserta aksi bahkan masuk melalui pintu barat area Mapolda. Di sisi lain, aparat telah menyiagakan satu unit mobil water canon di balik kawat berduri yang terpasang sejak sore.
Dalam poster yang beredar, massa menyerukan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian dan negara yang melanggengkan kekuasaan. Salah satu peserta aksi, Yazi, menyampaikan tuntutan demonstran agar pembenahan institusi kepolisian segera berlangsung.
“Kita sebagai masyarakat akan adanya reformasi polisi,” kata Yazi di depan Mapolda DIY.


















