Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Ribuan Pegawai Indomaret Demo di Menara Indomaret, Protes Upah Lembur Diganti Libur

4
×

Ribuan Pegawai Indomaret Demo di Menara Indomaret, Protes Upah Lembur Diganti Libur

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Jakarta, mediasatu.co.id – Ribuan pegawai Indomaret mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (27/5), untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penggantian upah lembur kerja pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur.

Example 300x600

Massa aksi yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang membawa enam tuntutan. Mereka meminta perusahaan menghentikan segala bentuk tekanan terhadap pekerja, mengakui hak atas upah lembur, menolak penggantian lembur dengan tambahan hari libur, menjalankan aturan ketenagakerjaan, menindak dugaan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Perwakilan karyawan, Ahmad Saifuddin, menyebut pekerja merasa dirugikan karena lembur pada tanggal merah disebut tidak dibayarkan sesuai ketentuan. “Menuntut hak dan keadilan terhadap karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur,” ujar Ahmad, Selasa (26/5).

” (Padahal) si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut. Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih,” sambungnya.

Selain soal pembayaran lembur, para pegawai juga mengaku mengalami tekanan dari atasan terkait persetujuan terhadap kebijakan tersebut. Ahmad menuding adanya dugaan intimidasi yang dilakukan di berbagai cabang.

“Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager,” ujar Ahmad.

Ia mengatakan pekerja diminta menandatangani surat yang dinilai tidak memiliki dasar resmi dari perusahaan. “Itu (atasan) memaksakan (kami) untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju dan suratnya seperti jebakan Batman,” jelasnya.

Menurut Ahmad, ancaman mutasi hingga pemutusan hubungan kerja juga disebut muncul terhadap pekerja yang menolak mengikuti arahan atasan. “Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan,” sambungnya.

Pengakuan serupa disampaikan karyawan lain bernama Winda Ayu. Ia mengaku mendapat tekanan terkait jenjang karier dan keikutsertaan dalam aksi unjuk rasa.

“Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko (bahkan dipindah ke toko lain), seperti itu. Itu intimidasinya. Dan melarang- melarang kita untuk ikut aksi seperti itu,” ujar Winda.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *