Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Sadis! Ayah Kandung Aniaya Anak usai Bertengkar di Gorontalo

35
×

Sadis! Ayah Kandung Aniaya Anak usai Bertengkar di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Creepy + Informasi)

Gorontalo, mediasatu.co.id – Kasus penganiayaan terhadap anak terjadi di Kota Gorontalo. Dj mana seorang balita berusia tiga tahun diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Terduga pelaku berinisial MH (30) kini telah diamankan dan ditahan pihak kepolisian.

Example 300x600

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) dan dilaporkan oleh paman korban. Tim reserse Polda Gorontalo bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar satu jam setelah laporan masuk.

“Awalnya ibu korban yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, meminta bantuan kepada paman korban untuk melaporkannya ke Polisi. Kemudian tim kami segera datang ke lokasi hingga mengamankan terduga pelaku, berikut mengevakuasi 4n4k yang menjadi korb4n,” kata Kombes Ade dikutip Antara, Rabu (7/1/2026).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, penganiayaan bermula saat pelaku melakukan panggilan video dengan ibu korban. Dalam percakapan itu, pelaku mengancam akan menyakiti anak-anaknya apabila istrinya tidak segera kembali ke Gorontalo.

Dalam tangkapan layar panggilan video tersebut, polisi mendapati salah satu anak mengalami luka dengan darah mengalir dari hidung. Sementara anak lainnya terlihat dalam kondisi terancam dengan pisau yang diarahkan ke punggungnya.

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah istrinya pergi ke Sulawesi Utara akibat konflik rumah tangga. Ia sengaja memperlihatkan kondisi anak-anaknya yang terluka agar sang istri kembali pulang.

Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan. Korban yang mengalami luka lebam di hidung masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Gorontalo.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *