(Doc-Creepy + Informasi)
Gorontalo, mediasatu.co.id – Kasus penganiayaan terhadap anak terjadi di Kota Gorontalo. Di mana seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Terduga pelaku berinisial MH (30) kini telah polisi amankan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) dan paman korban laporkan . Tim reserse Polda Gorontalo bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar satu jam setelah laporan masuk.
“Awalnya ibu korban yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, meminta bantuan kepada paman korban untuk melaporkannya ke Polisi. Kemudian tim kami segera datang ke lokasi hingga mengamankan terduga pelaku, berikut mengevakuasi anak yang menjadi korb4n,” kata Kombes, Rabu (7/1/2026).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, penganiayaan bermula saat pelaku melakukan panggilan video dengan ibu korban. Dalam percakapan itu, pelaku mengancam akan menyakiti anak-anaknya apabila istrinya tidak segera kembali ke Gorontalo.
Dalam tangkapan layar panggilan video tersebut, polisi mendapati salah satu anak mengalami luka dengan darah mengalir dari hidung. Sementara anak lainnya terlihat dalam kondisi terancam dengan pisau yang diarahkan ke punggungnya.
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah istrinya pergi ke Sulawesi Utara akibat konflik rumah tangga. Ia sengaja memperlihatkan kondisi anak-anaknya yang terluka agar sang istri kembali pulang.
Saat ini, pelaku telah resmi menjadi tersangka dan mendekam di tahanan. Korban yang mengalami luka lebam di hidung masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Gorontalo.


















