(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Rabu (8/7/2026), Komisi III DPRD Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Summit Adyawinsa Indonesia (SAI) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas keluhan masyarakat terkait dugaan dampak operasional perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan memimpin sidak tersebut. Kemudian, anggota Komisi III, Ketua RT, serta warga setempat yang mendampinginya. Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau langsung kondisi pintu air yang menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan permukiman sekitar.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi III mengusulkan langkah jangka pendek untuk mengurangi risiko banjir saat musim hujan. Salah satu rekomendasinya adalah meminta PT SAI melakukan normalisasi sungai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Di sisi lain, warga tetap menyampaikan aspirasi agar segera membongkar pintu air yang menjadi penyebab banjir. Suasana mediasi yang berlangsung di ruang rapat PT SAI sempat berlangsung dinamis ketika warga menyampaikan tuntutan tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Karawang menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran pintu air pada Oktober 2026. Sementara menunggu pelaksanaan pembongkaran, perusahaan harap segera melakukan normalisasi sungai. Karena saat ini mengalami pendangkalan dan penuh eceng gondok sebagai langkah antisipasi banjir.
Selain persoalan banjir, pembahasan mengenai dugaan legalitas perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT SAI juga masih berlanjut. Ketua Komisi III mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang sebagai dasar pembahasan lanjutan bersama Komisi I.
“Komisi III akan menyampaikan laporan hasil sidak untuk kemudian berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengambil langkah lebih lanjut,” katanya.
Komisi III berharap proses tindak lanjut yang melibatkan seluruh pihak terkait dapat menghasilkan solusi. Sehingga, mampu mengatasi persoalan banjir di lingkungan warga sekaligus memberikan kepastian terhadap aspek perizinan. Serta, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
















