(Doc-nixnews)
Sumatra Barat, mediasatu.co.id – Sedikitnya sembilan orang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di lokasi tambang emas ilegal di Situntuak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Kamis (14/5/2026) siang. Peristiwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat sejumlah warga tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional di kawasan itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, mengatakan total terdapat 12 orang di lokasi saat kejadian berlangsung. Tiga orang berhasil selamat setelah berlari menjauh ketika longsor terjadi.
“Benar, kemarin longsor di lokasi tambang emas. Kami turut berduka atas peristiwa ini, ada sembilan warga tertimbun,” ujar Susmelawati kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari area penambangan. Material tanah kemudian menimbun para penambang yang berada di bawahnya.
Proses pencarian korban dilakukan secara bertahap oleh warga bersama personel Polres Sijunjung. “Pada pukul 15.00 WIB ditemukan 5 korban dalam kondisi meninggal. Setelah itu pukul 17.00 WIB ditemukan 4 korban lagi,” ucapnya.
Susmelawati menjelaskan lokasi tersebut merupakan tambang emas ilegal yang dioperasikan secara tradisional menggunakan dompeng dan dulang. “Ini lokasi tambang emas ilegal, warga melakukan aktivitas pertambangan dengan cara menggunakan dompeng dan dulang. Kalau dengan alat berat saya pastikan dulu, ya,” ungkapnya.
Usai kejadian, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di area tambang dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut. “Jelas dilakukan tindak lanjutnya, penyelidikan juga. Karena dari Polda Sumbar selama ini kami gencar melakukan imbauan dan tindakan tegas kepada aktivitas pertambangan emas ilegal,” kata dia.


















