Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Tambang Ilegal Rugikan Negara, Prabowo Perintahkan Pengambilalihan

2
×

Tambang Ilegal Rugikan Negara, Prabowo Perintahkan Pengambilalihan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Jakarta, mediasatu.co.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan pengambilalihan sekitar 300 ribu hektare lahan tambang ilegal yang berada di kawasan hutan. Langkah ini menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait potensi kerugian negara akibat tambang ilegal yang mencapai Rp700 triliun.

Example 300x600

Kepala BPKP, Yusuf Ateh, menyampaikan instruksi tersebut dalam acara Leader’s Corner: Leading to Transform yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (26/6/2025). Ia menuturkan bahwa pengambilalihan lahan akan berlangsung terlebih dahulu. Kemudian ia kenakan denda atas keuntungan ilegal yang pelaku peroleh.

“Karena perintah Pak Presiden ambil dulu, nanti baru kita kasih denda illegal gain. Ambil dulu, kuasai kembali,” ujarnya.

BPKP mencatat, dari total 4,2 juta hektare tambang yang berada di kawasan hutan, sekitar 296 ribu hektare telah menjadi prioritas utama untuk negara. Jumlah tersebut kemudian mereka bulatkan menjadi 300 ribu hektare.

Lahan tambang ilegal itu mengandung berbagai komoditas bernilai tinggi seperti emas, bauksit dan batu bara. Jika proses hukum berlangsung melalui jalur pidana, maka kerugian negara bisa mencapai Rp700 triliun.

Ia juga menekankan bahwa penertiban tidak mungkin berlangsung oleh satu institusi saja. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *