Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Tersangka Pembunuhan pada 2014 jadi DPRD Wakatobi

2
×

Tersangka Pembunuhan pada 2014 jadi DPRD Wakatobi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Wakatobi, mediasatu.co.id – Polda Sultra menetapkan La Lita alias Litao, anggota DPRD Wakatobi terpilih periode 2024–2029, sebagai tersangka pembunuhan remaja berinisial W (17). Surat penetapan terbit pada 28 Agustus 2025, lebih dari sepuluh tahun setelah peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban dalam sebuah pesta joget di Mandati I, Wakatobi.

Example 300x600

Setelah insiden 2014 itu, Litao sempat melarikan diri hingga masuk daftar pencarian orang. Meski demikian, ia tetap lolos sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dan berhasil menduduki kursi DPRD. Penetapan status tersangka muncul setelah keluarga korban mendesak kejelasan hukum sekaligus mempertanyakan penerbitan SKCK yang memungkinkan Litao ikut kontestasi politik.

Kuasa hukum keluarga menilai keterlibatan Litao sudah jelas dan mendesak kepolisian segera melakukan penangkapan. Polda Sultra merespons dengan memastikan telah memutaso oknum penerbit SKCK. “Selanjutnya tersangka akan kami panggil dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Lis Kristian, Selasa (9/9/2025).

Di sisi lain, Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, menyebut kasus ini sarat dengan muatan politik. “Jangan mencampuradukkan kepentingan politik dan hukum. Yang terpilih tetap harus dilantik,” ujarnya, menegaskan bahwa saat pencalonan, Litao hanya berstatus saksi. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *