Tim Gabungan Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Cibinong
Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi (Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, mediasatu.co.id – Polisi berhasil menangkap pria berinisial J yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20). Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Cibinong pada Jumat (13/12/2024) oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.
“(Pelaku) sudah kami tangkap ya, di Cibinong,” jelas Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, pada Jumat (13/12/2024).
Ia mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan. Saat ini, pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian masih belum mengetahui motif tindakan pelaku.
“Kami tangkap di Cibinong, (bersama tim) gabungan Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” tambahnya.
Aksi penyiraman air keras terhadap korban sebelumnya sempat menggemparkan publik. Korban mengalami luka bakar serius akibat serangan tersebut. Pihak kepolisian kini fokus mengungkap latar belakang kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.