(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan fasilitas pejalan kaki tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan berdagang.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang menekankan pentingnya menciptakan Indonesia yang rapi dan bersih.
Pramono memastikan trotoar yang telah dibangun harus dikembalikan fungsinya untuk kenyamanan masyarakat. Jika masih ada PKL yang berjualan di lokasi tersebut, Pemprov DKI akan mengambil tindakan penertiban.
Di samping itu, ia juga menyatakan pembenahan kebersihan kota, termasuk sistem pengelolaan sampah, menjadi prioritas yang akan segera dijalankan sesuai instruksi pemerintah pusat.


















