(Doc-Pinterest)
Banjarbaru, mediasatu.co.id — Kelasi Satu TNI AL bernama Jumran telah merencanakan pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23), secara matang. Salah satu langkah awalnya adalah dengan menggadaikan sepeda motor pribadi senilai Rp15 juta demi membiayai operasional ke Banjarbaru dari Balikpapan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi. Ia menyatakan hal tersebut dalam pembacaan surat dakwaan di sidang perdana Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin.
“Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” ucapnya, pada Senin (5/5/2025).
Dengan uang hasil gadai tersebut, Jumran memesan tiket pesawat pulang pergi menggunakan identitas palsu, yakni KTP milik adik letingnya. Ia memakai nama samaran Andi dan menyusun skenario seolah sedang menjalankan piket di markas Lanal Balikpapan, dengan bantuan seorang rekan.
Setibanya di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025), ia terlebih dahulu memastikan tak ada kegiatan kesatuan melalui grup WhatsApp. Setelah itu, ia menghubungi korban dan membeli masker untuk menyamarkan wajahnya.
Pelaku bahkan meminta bantuan Juwita untuk membeli sepatu di sebuah toko. Sementara itu, ia mempersiapkan perlengkapan lain seperti sarung tangan, air mineral dan pakaian ganti. Ia pun menjemput korban menggunakan mobil sewaan.
Tragisnya, ia membunuh korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, pada hari yang sama. Kemudian, warga sekitar menemukan jasadnya pada pukul 15.00 WITA.
Kasus pembunuhan ini menyita perhatian luas, terutama dari kalangan jurnalis. Saat ini, proses hukumnya tengah bergulir di pengadilan militer. (Red).