(Doc-Istimewa)
Sumatera Selatan, mediasatu.co.id – Pengungkapan kasus pembunuhan beserta mutilasi di Kabupaten Lahat mengungkap fakta mengejutkan. Di mana, pelaku merupakan anak kandung korban sendiri. Kasatreskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa tersangka AF (23) tertangkap di sebuah penginapan tak lama setelah jasad korban polisi temukan pada Rabu (8/4/2026).
Dugaan sementara, aksi tersebut rasa kesal karena pelaku tidak memberinya uang untuk berjudi secara online. Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif pasti dari tindakan tersebut.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku menyerang korban hingga meninggal dunia, kemudian berupaya menghilangkan jejak.
AF sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun akhirnya berhasil polisi amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
















