(Doc-Creepy + Informasi)
Tangerang, mediasatu.co.id – Firdaus alias Willy (53), pelaku pembunuhan yang menghilangkan nyawa Narun (60), kakak kandungnya, di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan. Menurut dugaan, tragedi ini terjadi karena sengketa harta warisan yang melibatkan keduanya.
“Benar. Pelaku F alias Willy sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Pamulang, Komisaris Widya Agustiono.
Ia memastikan bahwa penyidik kini tengah memeriksa tersangka untuk mengetahui lebih lanjut terkait motif dan kejadian yang menyebabkan terbunuhnya Narun.
Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Rabu (30/4/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban terkapar di depan warung di Jalan Masjid Darussalam, RT 04, RW 014, Kelurahan Kedaung, Pamulang. Sebelumnya, adik kandungnya telah menganiayanya dengan senjata tajam jenis celurit di tengah jalan.
Vina Nazalina, cucu korban, menyatakan bahwa pelaku Firdaus alias Willy sering datang membawa senjata tajam ke rumah korban. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan antara Narun dan Firdaus merupakan hubungan kakak beradik sekandung yang sempat memburuk seiring dengan masalah warisan yang mereka perebutkan.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi yang terjadi di lapangan. Keluarga korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Red).