(Doc-Istimewa)
Jakarta Selatan, mediasatu.co.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial SP alias P yang menyebarkan stiker barcode berisi tautan menuju situs judi online di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Aksi tersebut sempat viral setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus putih dan juga topi merah muda menempelkan stiker pada berbagai objek. Contohnya seperti stang sepeda motor yang terparkir hingga dinding bangunan di beberapa titik.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, pelaku yang mereka amankan merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai tukang parkir. “Untuk pelaku SH alias P, kewarganegaraan Indonesia, jenis kelamin laki-laki, pekerjaannya itu tukang parkir. Tugasnya adalah menempelkan stiker atau barcode pada stang sepeda motor yang terparkir di area-area yang di mana dia lewat,” kata Seala, Kamis (5/3).
Menurut Seala, setelah memindai barcode tersebut menggunakan ponsel, pengguna akan diarahkan ke salah satu situs judi online yang merupakan bentuk penipuan. “Barcode yang telah pengguna scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online scam,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SP di rumahnya yang berada di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Penangkapan terjadi setelah video aksinya menyebar luas di media sosial.
Dalam menjalankan aksinya, SP tidak bekerja sendirian. Ia bekerja sama dengan dua orang lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.


















