(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, mediasatu.co.id — Video viral yang menampilkan dua polisi lalu lintas memberi hormat kepada sebuah mobil dinas yang melintas di jalur TransJakarta menuai sorotan publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencerminkan adanya perlakuan berbeda terhadap kendaraan pejabat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menyatakan bahwa memberi hormat kepada mobil dinas bukanlah tindakan yang luar biasa dalam etika kepolisian. “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir. Penyerahan hasil capture kendaraan dinas itu kalau Polri langsung ke Propam. Untuk TNI langsung ke Polisi Militer,” ujarnya, pada Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran saat ini sudah sepenuhnya mengandalkan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem tersebut bekerja secara otomatis tanpa campur tangan petugas di lapangan.
“Anggota saya fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu tercapture oleh kamera. Itu gak bisa ada tawar-menawar lagi kalau kamera. Kalau anggota menyetop nanti ada tawar-menawar, intimidasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sistem tilang elektronik berlaku adil untuk semua pihak, tanpa pengecualian. Baik itu bagi pejabat dan aparat negara sekalipun. (Red).