(Doc-nixnews)
Langkat, mediasatu.co.id – Seorang siswi berinisial L (15) asal Kabupaten Langkat menjadi perhatian publik setelah videonya yang mengaku menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, L menyebut dirinya dan sang ayah dilaporkan ke Polres Langkat, meski sebelumnya merasa sebagai korban.
“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini menjadi tersangka,” ucap L.
Ia juga mengungkapkan bahwa ayahnya kini ditahan di Rutan Tanjung Pura, sementara dirinya tidak ditahan karena masih berstatus pelajar. L turut menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait lainnya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Ghulam Yanuar, menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari konflik antara Japet dan Indra Bangun yang masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.
“Indra ini punya ladang dan penerima sawit, sedangkan Japet kerja di ladang orang,” ujar Ghulam.
Konflik tersebut dipicu oleh tuduhan terkait hasil panen sawit, hingga akhirnya berujung pada perkelahian yang terjadi pada Oktober 2025. Dalam kejadian itu, L disebut ikut terlibat.
Polisi telah memfasilitasi mediasi dan diversi, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah beri kesempatan untuk bermediasi dua kali dan satu kali diversi namun tak tercapai karena pihak Japet menolak meminta maaf,” kata dia.
Dalam proses hukum yang berjalan, Indra lebih dulu diproses dan divonis atas kasus penganiayaan. Sementara L dan ayahnya kini menghadapi perkara berbeda yang telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


















