(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Andi Maisara (48), seorang wanita asal Tangerang Selatan, tertangkap polisi setelah mencuri kalung emas berliontin berlian senilai Rp50 juta. Aksi tersebut ia lakukan di sebuah toko perhiasan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (26/7/2025) dan seluruh aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV. Ia berpura-pura menjadi pelanggan dan meminta staf toko Diamond Jewelry menunjukkan beberapa perhiasan. Ketika staf lengah, Andi dengan cepat melilitkan kalung incaran ke tangannya. Kemudian, menutupinya dengan lengan bajunya, dan pergi tanpa membeli apa pun.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan motif pelaku cukup mengejutkan. “(alasan mencuri berlian) buat gaya hidup aja,” ujarnya, pada Minggu (3/8/2025).
Pihak terkait pun melaporkan kasus ini sehari setelah kejadian. Tim Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, yang sempat berpindah-pindah lokasi.
Akhirnya, pada Jumat (1/8/2025) polisi berhasil mengamankan pelaku di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang Selatan. Saat menangkapnya, kalung curian masih pelaku simpan dan belum ia jual.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang ia gunakan saat pencurian. Termasuk baju panjang putih biru, celana panjang putih, jilbab biru, tas cokelat merek Hermes, dan dua ponsel Samsung Z Fold. Saat ini, pelaku berada di Polsek Kelapa Gading untuk penyidikan lebih lanjut. (Red