(Doc-Pinterest)
Jakarta, mediasatu.co.id – Rencana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 diputuskan untuk ditunda oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Penundaan ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan permintaan dari pemerintah pusat, bukan keputusan sepihak Pemprov Jakarta.
“Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran di Jakarta, Kamis (8/1) lalu.
Menurut Nirwono, melemahnya kondisi sosial ekonomi membuat pemerintah pusat harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam membayar layanan transportasi umum. Oleh sebab itu, Pemprov Jakarta diminta menahan rencana penyesuaian tarif Transjakarta.
“Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Di tengah penundaan tarif, kebutuhan anggaran untuk menjaga kualitas layanan Transjakarta setara dengan 2025 mencapai Rp4,8 triliun. Sementara itu, subsidi untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 2026 justru dipangkas akibat menurunnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.
Pemprov Jakarta pun berencana menutup kekurangan anggaran melalui APBD Perubahan pada pertengahan 2026.
“Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” ucap Nirwono.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas layanan Transjakarta tetap optimal meski tarif belum dinaikkan.


















