(Doc-nixnews)
Semarang, mediasatu.co.id – Kasus kebakaran sepeda motor di SPBU Sriwijaya, Candisari, Semarang, yang terjadi pada Jumat (3/4/2026), berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara korban dan pihak terkait. Mediasi yang digelar pada Minggu (5/4/2026) itu melibatkan pemilik motor, pengelola SPBU, serta Pertamina. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Manager SPBU, Jufriyanto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang sempat viral di media sosial. “Kami mohon maaf dengan kejadian yang viral. Kami sudah bertemu dan mediasi, saling memaafkan,” katanya.
Sebelumnya, pemilik motor, Chiko Relisviano, mengungkapkan kekecewaannya karena petugas SPBU dinilai tidak sigap dalam menangani kebakaran. Ia menyebut APAR tidak langsung digunakan dengan alasan harus menunggu izin.
“Kecewa sama pihak pom, APAR tidak boleh digunakan dengan alasan harganya mahal. Nunggu manajer dulu, padahal darurat. Mereka malah bilang jauhin motornya dari pom sambil ditarik. Warga yang di situ pun ikut teriak, ‘Gunane apar iku ngopo’. Setelah sudah hangus tinggal rangka saja, baru APAR dipakai,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran diduga dipicu oleh gangguan pada sistem pengapian atau kelistrikan saat motor dinyalakan usai pengisian BBM. Akibat kejadian tersebut, motor korban hangus terbakar hingga hanya menyisakan rangka.


















