Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas, Robig Dipindah ke Nusakambangan

5
×

Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas, Robig Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Pemindahan Robig Zaenuddin ke Nusakambangan dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyebut laporan masyarakat menjadi dasar awal tindakan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemeriksaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Example 300x600

“Selang beberapa hari, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut,” kata Tohari, Jumat (24/4).

“Sebagai langkah antisipasi atas isu tersebut, Lapas Kelas I Semarang mengambil langkah cepat untuk memindahkan warga binaan tersebut ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan,” jelas dia.

Dalam proses yang sama, puluhan warga binaan lain turut dipindahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sementara itu, hasil inspeksi mendadak di Lapas Kedungpane menemukan Robig dalam kondisi tidak stabil, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kemudian ditemukan Robig dalam keadaan tidak stabil, saat ditanya tidak konsentrasi. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik Robig,” ujar Artanto.

“Dilakukan tes urine dan ditemukan Robig positif narkoba. Tapi dalam urine positif narkoba jenisnya sabu atau yang lain masih kita dalami,” jelas dia.

Kasus dugaan kepemilikan barang bukti narkotika dalam jumlah besar juga masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. “Tentunya siapa pun yang melakukan tindak pidana narkoba akan diproses secara hukum,” kata Artanto.

Sebelumnya, Robig diketahui merupakan terpidana kasus penembakan pelajar pada 2024 dengan vonis 15 tahun penjara dan telah dipecat dari Polrestabes Semarang pada Februari 2026.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *