(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Seiring tingginya mobilitas orang tua yang bekerja, tren daycare di Karawang terus meningkat. Namun, di balik kemudahan tersebut, persoalan legalitas dan izin operasional daycare kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Hal tersebut memicu perhatian serius dari Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin. Berdasarkan data yang pihaknya himpun, menurut dugaan masih banyak penyedia jasa daycare di Karawang yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Di samping itu, Khoerudin menegaskan bahwa izin usaha daycare bukanlah sekadar prosedur administratif semata. Melainkan, instrumen krusial untuk menjamin keselamatan dan kualitas pengasuhan anak.
“Izin operasional daycare memiliki persyaratan yang ketat. Hal ini wajar, mengingat objek jasanya adalah manusia. Khususnya, anak usia dini yang memerlukan proteksi maksimal,” tegasnya.
Beberapa poin krusial yang menjadi syarat perizinan meliputi:
1. Lingkungan fisik (lokasi) bebas dari risiko kecelakaan
2. Tenaga pengasuh bersertifikasi
3. Latar belakang pendidikan yang kompeten.
2. Memastikan setiap anak mendapatkan perhatian yang cukup
3. Penanganan kesehatan, nutrisi, hingga protokol keadaan darurat.
(Doc-Istimewa)
Selanjutnya, terkait pengawasan, ia menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang memegang peranan sentral. Kedua instansi ini bertanggung jawab memberikan rekomendasi teknis kelayakan sebuah unit usaha. Disdik berperan meninjau aspek edukasi dan kurikulum non-formal. Sementara, DP3A fokus pada aspek perlindungan serta pemenuhan hak anak selama berada di lingkungan penitipan.
Kemudian, guna menjamin kepastian keamanan bagi para orang tua, Pemerintah Kabupaten Karawang didorong untuk segera melakukan pendataan ulang dan penertiban terhadap jasa daycare. Terutama, di pusat kota dan wilayah kawasan industri.
Langkah ini ia nilai mendesak agar tidak ada celah bagi pengelola untuk mengabaikan standar keselamatan. Selain itu, ia berharap, pemerintah bertindak tegas dengan membantu pengelola yang memiliki iktikad baik untuk melegalkan usahanya. Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah agar memberikan tindakan bagi pengelola yang membandel. Di mana, hal tersebut bertujuan demi meminimalisir risiko kekerasan atau kelalaian terhadap anak di masa depan.


















