Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba

3
×

Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Semarang, mediasatu.co.id – Robig Zaenudin, mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah diduga terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam penjara. Pemindahan tersebut dilakukan usai aparat menerima laporan mengenai aktivitas ilegal yang bersumber dari dalam lapas.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba. “Dilakukan tes urine, hasilnya positif narkoba,” ujar Artanto.

Hasil pemeriksaan lanjutan juga mengarah pada dugaan peran Robig sebagai pengedar. Polisi kini masih menyelidiki jaringan yang dikendalikannya selama menjalani masa hukuman di Lapas Semarang. Robig diketahui sebelumnya divonis 15 tahun penjara dalam kasus penembakan pelajar SMK pada 2024.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *