(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seekor anjing bernama Sissy di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Dogs Ministry dan memancing reaksi keras dari warganet.
Dalam video yang beredar, seorang pria yang diketahui merupakan pengunjung awalnya tampak bermain dengan anjing tersebut. Namun setelah itu, pria tersebut diduga melakukan tindakan tak pantas yang mengarah pada pelecehan terhadap hewan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut. Kapolsek Penjaringan, Agta Wijaya, menyampaikan bahwa terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan,” kata Agta, saat dikonfirmasi dikutip melalui Detik.com, Kamis (11/6/2026).
Menurut kepolisian, proses hukum masih terus berjalan dan kasus tersebut tengah dipersiapkan menuju tahap penyidikan. Pelaku disebut berpotensi dikenakan Pasal 337 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
“Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun,” pungkasnya.
















