(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Pengurus Masjid Rumah Sakit Islam (RSI) Karawang menemukan seorang pemuda berinisial A.R. (22) meninggal dunia di dalam kamar mandi masjid, Selasa (4/8/2026) malam.
A.R., warga Kota Bekasi, berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. Pengurus masjid akhirnya membuka pintu secara paksa setelah tidak mendapat respons meski sudah memanggil dan mengetuk pintu beberapa kali.
Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pengurus masjid mulai curiga setelah mendengar suara air mengalir sejak sore.
“Peristiwa bermula saat pengurus masjid merasa curiga karena aliran air di salah satu kamar mandi terus mengalir sejak sore hari,” ujar Ipda Cep Wildan, Kamis (6/8/2026).
Pengurus masjid kemudian mendatangi kamar mandi untuk memeriksa kondisi dan menghentikan aliran air. Namun, mereka mendapati pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
Petugas kemudian memanggil A.R. dan mengetuk pintu berkali-kali. Karena tidak mendapat jawaban, pengurus masjid bersama petugas keamanan rumah sakit memutuskan membuka pintu secara paksa.
“Saat hendak mematikan keran, pintu kamar mandi diketahui terkunci dari dalam. Setelah beberapa kali dipanggil tidak ada respons, pintu kemudian dibuka secara paksa dan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Cep Wildan.
Setelah menemukan korban, pihak rumah sakit dan pengurus masjid segera menghubungi polisi. Jajaran Polsek Karawang Kota bersama Tim Inafis, Satreskrim, dan Samapta Polresta Karawang kemudian mendatangi lokasi.
Petugas mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, petugas membawa jenazah A.R. ke RSUD Karawang untuk menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur penanganan hukum.
Polisi masih mendalami penyebab kematian korban dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
















