(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Rabu (16/10/2024), DPRD Kabupaten Karawang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara Sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Di mana, materi sosialisasi langsung dipaparkan oleh Arief Nurcahyo selaku Kasatgas Korsup Wilayah II beserta tim MCP KPK RI.
Eka Sanatha mewakili Pj Bupati Kabupaten Karawang turut hadir dalam acara sosialisasi. Ia juga menyambut dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas dan tim MCP KPK RI. Selain itu, ia juga mengajak semua yang hadir untuk menyimak dengan seksama materi sosialisasi dengan sebaik mungkin.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Kasatgas serta tim MCP KPK RI, dan untuk para hadirin semuanya mari kita simak dengan seksama materi sosialisasi dengan baik,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar rekan-rekan dewan dan semua yang hadir dapat memberikan masukan-masukan. Masukan tersebut berkenaan dengan tupoksi Anggota Legislatif.
(Doc-Istimewa)
Di samping itu, ia mengatakan bahwa korupsi merupakan sebuah ancaman. Dalam pencegahannya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai upaya melalui sosialisasi.
“Korupsi merupakan ancaman, kita sudah melaksanakan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi,” katanya.
Kasatgas Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo juga membahas mengenai upaya pencegahan korupsi. Ia memaparkan, bahwa upaya pencegahan korupsi itu intinya dilihat dari komitmen ketika melakukannya.
“Intinya bagaimana komitmen kita dalam upaya melakukan pencegahan korupsi,” paparnya.
Menurut informasi yang tim mediasatu.co.id dapat, acara berjalan dengan sangat baik. Serta, akhir dari acara tersebut yaitu penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan tindak pidana korupsi oleh Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.