(Doc-Uss Feeds)
Bekasi, mediasatu.co.id — Gerai layanan digital bertuliskan World di Jalan Raya Narogong, Bekasi, yang sempat ramai antrean warga beberapa hari terakhir, kini tampak tutup pada Minggu (4/5/2025) pagi. Warga menerima bayaran antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu untuk merekam data retina mereka di lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin operasi Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Komdigi menyebut kegiatan tersebut berasal dari PT Terang Bulan Abadi, perusahaan yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sementara itu, izin resmi Worldcoin di Indonesia tercatat atas nama entitas berbeda, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Masyarakat harap untuk waspada terhadap layanan digital ilegal yang berisiko terhadap keamanan data pribadi. Pihak kementerian juga menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta keterangannya.
Komdigi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap layanan digital, terutama yang menghimpun data biometrik seperti retina. Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data oleh entitas yang tidak bertanggung jawab. (Red).