(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Gojek menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan skema pembagian hasil bagi mitra pengemudi ojek online. Dalam kebijakan tersebut, porsi pendapatan mitra pengemudi ditetapkan sebesar 92 persen, sementara komisi aplikator menjadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Dukungan itu disampaikan Gojek dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Direktur Utama atau CEO GoTo, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan siap menyesuaikan kebijakan demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Gojek mengumumkan empat langkah konkret. Salah satunya dengan menghentikan Program Langganan GoRide Hemat yang telah diuji coba sejak November 2025. Program itu dihentikan karena dinilai belum memberikan dampak optimal terhadap kesejahteraan pengemudi.
Selain itu, perusahaan memastikan tarif GoRide Reguler tidak akan mengalami perubahan. Kebijakan itu diambil untuk menjaga stabilitas jumlah pesanan yang diterima para mitra driver di tengah penyesuaian skema bagi hasil baru.
Gojek juga menegaskan berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi tetap berjalan. Program tersebut meliputi BHR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga bantuan beasiswa.
“Kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan,” ujar Hans Patuwo.


















