(Doc-Infokrw)
Bandung, mediasatu.co.id – Cerita di balik penyerahan diri Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), akhirnya terungkap. Mantan atasan pelaku, Dadang Ahyar Ismail (53), membeberkan bagaimana ia membujuk TH agar mau mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dadang menceritakan bahwa beberapa hari sebelum polisi mengamankan pelaku, TH sempat menghubunginya. Sebelumnya tersangka bersembunyi di sebuah rumah di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Sempat Buron, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap di Majalengka
Menurut penuturan Dadang, saat pelaku menghubunginya, TH dalam kondisi sangat kebingungan. Hal itu terjadi karena identitas dan nama pelaku mendadak viral setelah kasus dugaan penyekapan wanita asal Rancaekek tersebut terungkap.
Melihat kepanikan mantan anak buahnya tersebut, Dadang lantas memberikan nasihat mendalam. Ia meminta TH untuk berhenti melarikan diri dan menyarankan agar mengambil langkah kooperatif dengan menyerahkan diri secara langsung kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat
















