(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Pihak keluarga kini telah menerima kembali empat remaja yang sempat terjaring operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang. Keempatnya petugas amankan guna mendapatkan pembinaan khusus dengan melibatkan instansi terkait setelah kedapatan melakukan tindakan melanggar asusila di fasilitas umum.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan tindakan pembinaan tersebut pada Kamis (25/6).
“Dari hasil kegiatan di lapangan, terdapat empat orang yang melakukan perbuatan asusila di area GOR Panatayudha. Selanjutnya yang bersangkutan petugas amankan untuk pembinaan. Kemudian kembali kepada pihak keluarga dengan pendampingan pihak terkait,” kata Tata Suparta.
Aksi penindakan ini berlangsung pada Rabu (24/6) di area GOR Panatayudha. Langkah cepat ini petugas Satpol PP lakukan setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat setempat yang terganggu oleh aktivitas tidak senonoh di lokasi tersebut. Menanggapi keresahan warga, tim penegak perda langsung diterjunkan untuk menyisir dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
















