Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Dikeluarkan Usai Jadi Korban Asusila Oknum Guru, Keluarga Siswi di Cibuaya Karawang Protes

×

Dikeluarkan Usai Jadi Korban Asusila Oknum Guru, Keluarga Siswi di Cibuaya Karawang Protes

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta untuk segera mengevaluasi kebijakan salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya. Langkah ini menyusul adanya keberatan dari pihak keluarga seorang siswi kelas XII. Di mana, pihak sekolah memberhentikan korban secara sepihak, pasca-menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh oknum pengajar.

Keluarga menilai terdapat ketimpangan regulasi yang mencederai rasa keadilan di lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi, oknum guru tersebut sejauh ini hanya mendapat sanksi penonaktifan atau pemberhentian sementara. Sebaliknya, siswi yang menjadi korban justru menghadapi pemutusan status belajar yang pihak sekolah. Bahkan hal itu pihak sekolah sampaikan secara lisan kepada sang ibu pada 24 Juni 2026.

Perwakilan pihak keluarga, Ahmad Alexa, menegaskan bahwa tindakan sekolah mengembalikan siswi bersangkutan kepada orang tua merupakan langkah keliru yang justru menyudutkan posisi korban. “Kami sangat keberatan karena anak kami adalah korban, bukan pihak yang melakukan pelanggaran. Keputusan ini justru menambah beban psikologis dan trauma yang sudah ia alami,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai oleh kedua belah pihak melalui jalur kekeluargaan. Oleh karena itu, pihak keluarga menyayangkan sikap sekolah yang malah membatasi korban untuk menyelesaikan masa studinya di tingkat akhir.

Melalui surat terbuka tersebut, pihak keluarga berharap Camat Cibuaya beserta dinas pendidikan terkait dapat memberikan jaminan perlindungan. Mereka menekankan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, setiap anak terutama mereka yang berada dalam posisi sebagai korban kekerasan wajib mendapatkan hak atas kelangsungan pendidikan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *