Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Keren! Ketua Komisi IV DPRD Karawang Cepat Tanggapi Ambruknya Kelas di SDN Cicinde Utara II

×

Keren! Ketua Komisi IV DPRD Karawang Cepat Tanggapi Ambruknya Kelas di SDN Cicinde Utara II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Jumat (26/6/2026), Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Junaedi menanggapi insiden ambruknya ruang kelas di SDN Cicinde Utara II Kecamatan Banyusari. Di mana, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang segera memprioritaskan rehabilitasi. Terutama, ruang kelas yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk. Ia menilai, langkah itu demi menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Di sisi lain, ia menegaskan, ruang kelas yang kondisinya sudah tidak layak pakai harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran rehabilitasi. Menurutnya, tidak boleh menunda proses perbaikan karena menyangkut keselamatan peserta didik serta kualitas layanan pendidikan.

“Kalau kasus sekolah roboh biasa langsung ditindak lanjuti oleh dinas karena ada anggaran khusus prioritas,” ucapnya.

“Kami meminta ruang kelas yang ambruk maupun yang kondisinya sangat membahayakan segera diprioritaskan. Jangan sampai siswa belajar dalam kondisi yang mengancam keselamatan,” tambahnya.

Selanjutnya, ia mendorong agar pihak terkait untuk merespon cepat dengan menindaklanjuti ruang kelas ambruk SDN Cicinde Utara II. Walaupun, tahun sekarang prioritas untuk daerah pemilihan II.

“Tetapi ketika di dapil lain ada yang lebih urgen, maka ini harus menjadi prioritas. Sumber anggarannya bisa dari APBD II atau dari dana CSR perusahaan, ” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada kepala sekolah untuk secepatnya membuat laporan keDinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. “Insya Allah nanti kita kawal agar segera kita tindaklanjuti. Sehingga, ketika tahun ajaran baru kelas tersebut sudah dapat berfungsi lagi untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Kemudian, Komisi IV juga memintaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sehingga, penanganan dapat terlaksana berdasarkan tingkat urgensi dan risiko.

DPRD berharap pemerintah daerah segera merealisasikan program rehabilitasi sekolah. Hal tersebut agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Serta, tidak mengganggu hak peserta didik memperoleh pendidikan yang layak.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *