(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran menjadi sasaran teror laporan palsu yang diduga dilakukan oleh debt collector pinjaman online. Modus ini digunakan untuk menekan nasabah agar segera melunasi utang.
Di Kota Semarang, Dinas Pemadam Kebakaran sempat menerima laporan kebakaran di sebuah warung nasi goreng pada Kamis (23/4) sore. Dua armada langsung dikerahkan, namun setelah tiba di lokasi, tidak ditemukan kejadian kebakaran.
“Kami terima adanya warung nasi goreng kebakaran. Kami langsung tindaklanjuti dan mengirim 2 armada ke lokasi, tapi ternyata tidak ada apa-apa,” ujar Kabid Operasional dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono.
Setelah ditelusuri, pelapor ternyata merupakan debt collector pinjol yang ingin menagih utang kepada salah satu karyawan di lokasi tersebut.
“Setelah saya hubungi ternyata itu DC dari pinjol (yang ingin menagih utang ke salah satu karyawan),” jelas dia.
Tantri pun memberikan ultimatum kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi.
“Saya beri dia waktu 2×24 jam untuk ke Semarang memberikan klarifikasi karena ngakunya orang Surabaya. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang karena sangat keterlaluan,” kata dia.
Sementara itu, kejadian serupa terjadi di Kabupaten Sleman. Ambulans mendapat laporan darurat untuk menjemput pasien di kawasan kos di Caturtunggal, Kapanewon Depok.
“Pasiennya (DC pinjol berpura-pura) itu ngomong emergency suruh membawa ke Rumah Sakit Panti Rapih,” kata admin Ambulans Mer-C Yogya, Aziz Apri Nugroho.
Petugas ambulans yang datang ke lokasi tidak menemukan pasien, karena yang bersangkutan sudah pindah sejak lama. Saat dihubungi kembali, pelapor justru mengaku sebagai debt collector dan meminta bantuan untuk menagih utang.
“Ya memang niatnya ming nulungi ibarate nek kami kan meng ambulans menginfak saja (cuma membantu, ibaratnya kami itu cuma ambulans infak saja). Monggo nggak dikasih, gratis ya nggak apa-apa,” katanya.
Kasus laporan fiktif ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, termasuk oleh Polres Sleman. “Sudah diketahui dan sudah diproses,” kata Kasi Humas Polres Sleman Iptu Argo Anggoro kepada kumparan, Kamis (23/4).


















