(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id — Aspek medis dan keselamatan kini menjadi prioritas utama dalam program pendidikan kedinasan non-militer di lingkungan Kementerian Pertahanan. Perubahan regulasi ini merespons langsung arahan dari pimpinan tertinggi kementerian. Mereka meminta adanya pembenahan masif pada sistem penyaringan dan pengawasan fisik peserta.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, Sabtu (27/6/2026).
Langkah pengetatan ini menyusul keputusan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengevaluasi total sistem pembelajaran, setelah 5 peserta latsarmil meninggal dunia. Akibat peristiwa tersebut, Kemhan resmi memberhentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membeberkan bahwa institusinya telah menggeser kiblat pelatihan ini agar lebih ramah bagi masyarakat sipil. “Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” kata Rico, Senin (29/6/2026).
Imbas dari perubahan konsep ini, pemerintah resmi menghapys ketangkasan fisik tingkat tinggi dan persenjataan resmi dari daftar menu latihan peserta. “Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer kita kurangi. Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” kata Rico.
Menurutnya, porsi pendidikan kini akan beralih untuk memperkuat kapasitas berpikir dan soft skill manajerial para calon pemimpin koperasi di daerah. “Fokus kegiatan saat ini pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan. Selain itu, juga kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” ujar dia.
















