(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar dari APBD untuk menata, membangun dan merehabilitasi sejumlah fasilitas ruang publik di Kantor Kecamatan Kotabaru. Proyek tersebut masuk dalam tender SPSE dengan nama “Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Ruang Publik Kantor Kecamatan Kotabaru”. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menangani pekerjaan tersebut.
Rencana penataan mencakup sejumlah area di lingkungan Kantor Kecamatan Kotabaru. Pekerja akan menggarap bangunan utama pendopo, pagar keliling, emplacement, serta bangunan gedung kecamatan.
Pada gedung kecamatan, pekerjaan meliputi area depan, area belakang, hingga fasilitas umum berupa toilet. Pemkab Karawang menetapkan waktu pengerjaan proyek tersebut selama 180 hari kerja.
Melalui proyek ini, pemerintah berharap lingkungan Kantor Kecamatan Kotabaru memiliki ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan representatif. Penataan fasilitas juga harapannya dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp5 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan tersebut tidak sekadar memperbaiki tampilan kantor kecamatan. Fasilitas yang pemerintah bangun juga harapannya memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kotabaru.
















