(Doc-Tirtoid)
Bandung, mediasatu.co.id – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang profesor di Universitas Padjajaran (Unpad) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang mengarah pada sosok Guru Besar Fakultas Keperawatan berinisial IY.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kampus langsung menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menangani dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” ujarnya.
Unpad juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Satgas PPKS dan senat fakultas guna mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” kata dia.
Di sisi lain, Direktorat PPA Polda Jawa Barat juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Iya akan lidik,” ujar Rumi Utari.


















