(Doc-karawangconnect)
Karawang, mediasatu.co.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit perumahan oleh bank BUMN di Kabupaten Karawang terus berlangsung. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meluaskan radar pemeriksaan dengan menyegel 3 kantor developer yang terafiliasi dengan PT BAS.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, pembekuan operasional di tiga lokasi tersebut murni demi kelancaran proses pengumpulan bukti oleh tim penyidik.
“Iya tiga kantor tersebut harus kami segel untuk kepentingan penyidikan. Kami tidak mengambil apa pun di kantor itu. Tetapi operasional perusahaan harus kami segel demi kepentingan penyidikan,” kata Moeslem di Kantor Kejari Karawang, Jumat (19/6/2026).
Adapun sebaran lokasi tiga kantor pengembang yang kejaksaan segel berada di dua kecamatan berbeda. Fasilitas tersebut adalah Kantor Marketing Galery KR di Dusun Pendeuy (Karawang Timur). Kemudian, juga Kantor Marketing KR bersama Kantor Galery CSG yang keduanya beroperasi di Desa Pancawati (Kecamatan Klari).
“Kami segel karena kantor itu terkait dengan PT BAS. Kami berharap penyegelan ini untuk memutus kegiatan PT BAS selama masih dalam penyidikan kami,” ujar Moeslem.
Aktivitas sterilisasi tempat kejadian perkara yang menjerat perusahaan pengembang perumahan ini memakan waktu sekitar tiga jam. Aparat kejaksaan turun ke lapangan untuk memasang segel sejak Kamis (18/6/2026) sore pukul 16.00 WIB hingga tuntas pada pukul 19.00 WIB.
















