Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

KPK Lakukan OTT di Tulungagung, Bupati dan Ajudan jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

5
×

KPK Lakukan OTT di Tulungagung, Bupati dan Ajudan jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Tulungagung, mediasatu.co.id – Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (10/4/2026) berujung pada penetapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Menurut dugaan, keduanya terlibat kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi.

Example 300x600

Dalam penyelidikan, KPK mengungkap praktik sebagai tekanan sistemik untuk mengontrol pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Salah satu caranya adalah dengan meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen tersebut ia jadikan alat untuk menekan agar para pejabat tetap patuh terhadap arahan pimpinan.

“Menurut dugaan, GSW menggunakan dokumen tersebut sebagai alat untuk menekan pejabat agar menuruti setiap perintahnya. Bagi yang tidak tegak lurus, diancam dicopot,” ungkap perwakilan KPK dalam pernyataannya kepada CNN Indonesia, Sabtu malam.

Melalui perantara ajudannya, GSW menagih setoran dari 16 OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Nilai yang ia minta pun beragam, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Tak hanya itu, setiap pengajuan tambahan atau pergeseran anggaran juga termena jatah hingga 50% sebelum pencarian dana. “Jika belum bayar, mereka ajudan akan menagih terus menerus. Perlakuannya seperti orang yang sedang berhutang,” tambah KPK.

Total uang yang GSW terima mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Dana tersebut untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian barang mewah seperti sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, serta jamuan makan.

Sebagian dana juga ia alokasikan untuk pemberian THR kepada sejumlah pejabat Forkopimda. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT berlangsung.

“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen. Barang Bukti Elektronik, beberapa (empat) pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai Rp 335,4 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (11/4) malam.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *