(Doc-nixnews)
Toraja, mediasatu.co.id – Insiden kecelakaan yang menewaskan seorang bocah berinisial J (10) di Toraja Utara berujung pada penetapan tersangka terhadap RDN, pengendara moge jenis Harley-Davidson. Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu M. Nasrun Sujana, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan meskipun ada komunikasi antara keluarga korban dan tersangka.
“Untuk statusnya (pemotor) telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nasrun saat dimintai keterangan, Senin (4/5).
RDN diketahui merupakan warga Bogor dan saat ini masih berada di Polres Toraja Utara untuk menjalani proses lebih lanjut. “Tersangka masih ada di Polres, warga Bogor,” sebutnya.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya upaya pembicaraan antara kedua keluarga. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan. “Kalau soal mereka ada pembicaraan, memang ada. Masih berlangsung, tetapi sepertinya belum ada kesepakatan. Namun, kami tetap melanjutkan proses administrasinya,” bebernya.
Kecelakaan bermula ketika RDN yang bertugas sebagai sweeper dalam rombongan moge melakukan aksi freestyle di jalan. Ia melepaskan tangan dari setang motor hingga akhirnya kehilangan kendali. Dalam kondisi tersebut, RDN terjatuh dan menabrak korban yang berada di sekitar lokasi kejadian. Insiden itu menyebabkan korban meninggal dunia.


















