(Doc-Creepy + Informasi)
Padang Lawas Utara, mediasatu.co.id – Kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial IKH tewas di area rawa setelah sebelumnya hilang.
Korban m terakhir kali mendapat bujukan oleh pamannya sendiri, Darwis Harahap (46), untuk keluar dari rumah pada Sabtu malam (20/12/2025). Pelaku menggunakan iming-iming uang agar korban mau keluar melalui jendela rumah.
Setelah korban berada di luar rumah, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Situasi kemudian berubah ketika korban mengaku akan melaporkan perbuatan tersebut kepada orang tuanya, sehingga pelaku panik dan berusaha menghilangkan jejak.
Pelaku lalu membawa korban ke kawasan rawa-rawa dan menenggelamkan kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Jasad korban baru warga temukan pada Selasa (23/12/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa korban meninggal akibat kehabisan napas karena pelaku tenggelamkan. Polisi mencurigai Darwis karena tidak pernah terlibat dalam proses pencarian korban meski memiliki hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.
Darwis akhirnya polisi tangkap di sebuah kebun sawit. Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki. Tersangka kini polisi tahan dan tengah menjalani proses hukum.


















