(Doc-Istimewa)
Bandung, mediasatu.co.id – Sopir truk berinisial M (29) diamankan Satlantas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan usai diduga lalai memarkirkan kendaraannya hingga menyebabkan kecelakaan fatal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk bernomor polisi B 1907 yang dikemudikan M dan sepeda motor yang dikendarai FA (30).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan saksi truk diparkir tidak pada tempat semestinya hingga masuk ke bahu jalan. “Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, pengendara truk parkir sembarangan tidak pada tempatnya, masuk ke bahu jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Korban pada saat berkendara menabrak bagian belakang truk,” kata Fiekry.
Akibat kondisi tersebut, korban yang mengendarai sepeda motor menabrak bagian belakang truk hingga meninggal dunia di lokasi. “Korban meninggal dunia dan di bawa ke RSHS,” ujar Fiekry.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa posisi truk yang terlalu ke kanan hingga memasuki dua jalur menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. “Diduga pengemudi truk saat parkir tidak pada tempatnya terlalu ke kanan jalan, masuk dua jalur, sehingga karena kelalaiaanya mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya.
Fiekry menambahkan, kedua kendaraan dalam kondisi laik jalan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Dalam kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Polrestabes Bandung,” katanya.


















