Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pilkades Serentak 2026, 67 Kades Karawang Diminta Tuntaskan Temuan Inspektorat

×

Pilkades Serentak 2026, 67 Kades Karawang Diminta Tuntaskan Temuan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Ilustrasi (Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Sebanyak 67 kepala desa (kades) di Kabupaten Karawang yang masa jabatannya berakhir pada 2026 tercatat memiliki temuan dalam pemeriksaan akhir masa jabatan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang. Temuan tersebut mayoritas berkaitan dengan persoalan pajak dan kekurangan volume pekerjaan. Inspektorat mewajibkan seluruh temuan ditindaklanjuti, terutama bagi kades petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan kepada seluruh 67 desa. “Kami dari Inspektorat sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan kepada 67 desa. Semuanya ada temuan. Rata-rata terkait pajak dan ditemukan kekurangan volume dalam pengerjaan,” katanya, Rabu (9/9).

Para kepala desa mendapat waktu 7 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. Inspektorat menetapkan batas akhir tindak lanjut hingga 14 September 2026. Taopik menegaskan, penyelesaian temuan menjadi salah satu persyaratan bagi kepala desa petahana yang ingin kembali mencalonkan diri dalam Pilkades Serentak 2026.

Setelah seluruh temuan selesai, Inspektorat akan menerbitkan berita acara. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar pengajuan rekomendasi kepada Bupati Karawang.

“Bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri, harus mendapat rekomendasi dari Pak Bupati. Rekomendasi itu antara lain menyatakan bahwa kepala desa tersebut sudah menindaklanjuti temuan,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *