Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polresta Karawang Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Etik

×

Polresta Karawang Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Etik

Share this article
Screenshot
Example 468x60

(Doc-Infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id — Polresta Karawang mulai menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personelnya. Anggota yang tetap melanggar aturan tersebut terancam sanksi disiplin hingga kode etik kepolisian.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh anggota. Larangan ini mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor 9 Tahun 2026 tentang larangan penggunaan vape di lingkungan Polri.

Aturan tersebut berlaku di seluruh lingkungan Polresta Karawang. Cakupannya meliputi markas kepolisian, jajaran Polsek, hingga pos polisi (pospol). Untuk mengawasi pelaksanaannya, Propam bersama perwira pengawas (pawas) akan melakukan patroli dan pemeriksaan langsung. Petugas juga akan menyita perangkat vape milik anggota yang masih menggunakannya.

“Propam akan keliling bersama Pawas Polres untuk mengecek siapa yang masih menggunakan vape. Khusus anggota Polri, perangkatnya akan disita,” kata Mario, Selasa (3/11/2026).

Mario menjelaskan, penerapan larangan tersebut masih memasuki tahap sosialisasi. Meski demikian, ia meminta seluruh personel mematuhi aturan dan tidak menganggapnya sebagai imbauan biasa.

Polresta Karawang memberikan waktu sosialisasi sekitar empat hingga lima hari. Setelah periode tersebut, polisi akan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang masih melanggar.

Sanksi dapat berupa hukuman disiplin maupun proses pelanggaran kode etik kepolisian. “Karena masih masa sosialisasi, kita masih hanya menyita. Mungkin selang empat sampai lima hari kemudian baru kita berikan hukuman, bisa jadi sanksi disiplin atau kode etik,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *