(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id — Satu koper berisi dokumen penting disita oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri usai menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Upaya paksa yang memakan waktu hingga tujuh jam ini guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi. Tepatnya pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Kasus yang sedang dalam penyelidikan ini bersumber dari pengerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) di pabrik gula tersebut. Dalam keterangannya, Kombes Gunawan, mengungkapkan bahwa ada beberapa ruangan di dua lantai berbeda oleh timnya. Namun, Gunawan tidak memberikan detail mengenai kepemilikan ruangan, termasuk kemungkinan adanya ruangan milik jajaran direksi WIKA.
“Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika ya di lantai 3, lantai 12, begitu ya. Tentunya di lantai itu banyak ruangan- ruangan yang kami akses, ya. Yang kami duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kami laksanakan,” ucap Gunawan dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (9/6/2026).
Mengenai hasil penggeledahan, Gunawan menyebutkan jenis dokumen penyidik. “Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email,” tutur dia.
Seluruh barang bukti baru ini bakal dalam analisis lebih lanjut. Demi melengkapi berkas dan bukti-bukti yang sudah terkumpul dari tempat lain. Langkah berikutnya, Kortastipidkor Polri bersiap menggelar perkara guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Menanggapi penggeledahan ini, Corporate Secretary WIKA menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh. Untuk mendukung jalannya proses hukum secara transparan dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai perusahaan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya. Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,” ucap Corporate Secretary WIKA dalam keterangan resmi.
















