(Doc-nixnews)
Depok, mediasatu.co.id — Akibat nekat menggasak sepeda motor demi melunasi biaya sewa tempat tinggal, sepasang kekasih berinisial F dan DF terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Metro Depok.
Pencurian tersebut dilancarkan kedua pelaku pada Senin (8/6/2026) subuh di Jalan Juragan Sinda Raya, Kelurahan Kukusan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok akhirnya melacak dan membekuk sejoli ini di wilayah Beji pada Jumat (12/6/2026) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
“Belum nikah mereka, masih pacaran,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Sebelum mengeksekusi kendaraan target, Hendra menyebutkan bahwa para pelaku terlebih dahulu memantau para korban secara acak di jalanan. Saat diinterogasi mengenai alasan mencuri, mereka berdalih terdesak oleh kebutuhan finansial yang mendesak.
“Untuk buat bayar kontrakan,” ujarnya.
Selain menahan kedua tersangka, kepolisian juga menyita satu unit motor Honda Genio hitam yang merupakan milik korban sebagai barang bukti kejahatan. Akibat tindakan kriminal ini, kedua sejoli tersebut terancam hukuman kurungan penjara setelah dipersangkakan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
















