(Doc-Istimewa)
Sumatera Selatan, mediasatu.co.id – Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Lahat mengungkap fakta mengejutkan, di mana pelaku merupakan anak kandung korban sendiri. Kasatreskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa tersangka AF (23) ditangkap di sebuah penginapan tak lama setelah jasad korban ditemukan, Rabu (8/4/2026).
Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa kesal karena pelaku tidak diberi uang untuk berjudi secara online. Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif pasti dari tindakan tersebut.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku diduga menyerang korban hingga meninggal dunia, kemudian berupaya menghilangkan jejak.
AF sempat melarikan diri setelah kejadian, namun akhirnya berhasil diamankan polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.


















