KARAWANG, ckpinfo.com – Satpol PP Kabupaten Karawang meningkatkan patroli rutin di kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum yang dipicu aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di lokasi yang belum ditetapkan sebagai area berjualan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa regu patroli telah diarahkan untuk mengutamakan pendekatan preventif melalui patroli serta memberikan imbauan kepada pedagang yang masih beraktivitas di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan PKL di area yang belum memiliki izin sebagai lokasi berdagang berpotensi mengganggu masyarakat yang memanfaatkan kawasan Stadion Singaperbangsa untuk berolahraga maupun beraktivitas lainnya. Terlebih, papan larangan berjualan telah lama dipasang di area tersebut.
“Selama belum ada penetapan lokasi resmi bagi UMKM oleh dinas yang mengelola Stadion Singaperbangsa dan kawasan sekitarnya, kami akan terus melakukan patroli sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi gangguan trantibum,” katanya.
Tata juga menegaskan, “Yang terpenting, aktivitas usaha tidak sampai menimbulkan dampak yang mengganggu ketertiban umum.”
Ia berharap pengelola Stadion Singaperbangsa bersama instansi terkait segera menetapkan kawasan khusus bagi pelaku UMKM agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
















