(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Satpol PP Kabupaten Karawang meningkatkan patroli rutin di kawasan Stadion Singaperbangsa. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum. Di mana, pemicunya adalah aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di lokasi yang belum tetap sebagai area berjualan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa telah mengerahkan regu patroli telah untuk mengutamakan pendekatan preventif melalui patroli. Serta, memberikan imbauan kepada pedagang yang masih beraktivitas di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan PKL di area yang belum memiliki izin sebagai lokasi berdagang berpotensi mengganggu masyarakat yang berolahraga maupun beraktivitas lainnya. Terlebih, papan larangan berjualan telah lama terpasang di area tersebut.
“Selama belum ada penetapan lokasi resmi bagi UMKM. Kami akan terus melakukan patroli sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi gangguan trantibum,” katanya.
Tata juga menegaskan, “Yang terpenting, aktivitas usaha tidak sampai menimbulkan dampak yang mengganggu ketertiban umum.”
Ia berharap pengelola Stadion Singaperbangsa bersama instansi terkait segera menetapkan kawasan khusus bagi pelaku UMKM. Agar nantinya aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
















