Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Perubahan KUA-PPAS di Rapat Paripurna

×

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Perubahan KUA-PPAS di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id — Pada Jumat (11/09/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menggelar Rapat Paripurna. Di mana, rapat ini berlangsung di gedung utama DPRD Karawang. Agendanya berfokus pada tiga pembahasan krusial pembangunan daerah, termasuk penyesuaian anggaran dan pembentukan produk hukum.

Rapat ini langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, pimpin serta jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD hadir, baik secara langsung maupun hybrid via Zoom Meeting. Turut hadir Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, hingga tokoh masyarakat.
Tiga agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi:
  1. Persetujuan Rencana Perubahan KUA-PPAS 2026, Penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,
  2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus),
  3. Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan riil masyarakat Karawang.

“Perubahan KUA-PPAS ini kita lakukan agar program pembangunan yang Pemkab Karawang jalankan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD bersama eksekutif harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegas Endang.

Selain persetujuan anggaran, rapat paripurna menyepakati pembentukan beberapa Pansus. Pansus ini bertugas mendalami materi Raperda yang membutuhkan kajian khusus agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas tinggi.

Pihak Pemkab Karawang melalui Bupati berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat. Sinergi ini penting agar pembahasan Raperda APBD 2027 berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai mekanisme statutory.

Setelah disetujuinya rencana perubahan KUA-PPAS 2026 dan terbentuknya Pansus, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat intensif di tingkat komisi dan pansus bersama jajaran eksekutif.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *