(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih menggunakan kendaraan pribadi pada hari wajib memakai transportasi umum, Rabu (15/7). Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menertibkan sejumlah sepeda motor milik ASN yang terparkir di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, mengatakan sidak berlangsung untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025. Khususnya tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.
“Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Mereka masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan menggunakan kendaraan pribadi,” kata Nirwan dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Menurut Nirwan, ASN hanya dapat menggunakan transportasi umum massal pada hari Rabu. Karena itu, tim pengawas melakukan pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.
Sebagai bagian dari penertiban, Pemkot Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Hal tersebut untuk mengerahkan mobil derek guna menindak kendaraan pribadi milik pegawai yang terparkir di sekitar kawasan kantor.
“Bagi yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus menyatakan pihaknya mendukung penuh penerapan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN setiap hari Rabu. “Semoga para pegawai dapat melaksanakan apa yang telah menjadi arahan dari pimpinan kita. Baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun di tingkat Wali Kota,” kata Bernad.
















