Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Buat Laporan Kini Bisa via Aplikasi Super Apps

2
×

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Buat Laporan Kini Bisa via Aplikasi Super Apps

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan. Melalui Polri Super Apps, layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) sudah dapat diakses secara daring. Peluncuran fitur ini dilakukan oleh Mabes Polri pada Selasa (14/4/2026) sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Example 300x600

Wakapolri Dedi Prasetya menjelaskan bahwa sistem pelaporan telah dilengkapi dengan verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi. Selain itu, waktu respons layanan ditargetkan kurang dari 10 menit.

“Inovasi ini juga merupakan implementasi program prioritas Kapolri yang menekankan pada transformasi pelayanan publik,” ujar Dedi. Dalam pengembangannya, Polri Super Apps akan menjadi platform terpadu yang menggabungkan berbagai layanan kepolisian dalam satu aplikasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *